NKRINOW- Buntut dari ancaman pembunuhan terhadap semua warga Muhammadiyah, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) terpaksa harus berurusan dengan sidang etik. APH akan menjalani sidang etik hari ini, Rabu (26/4/2023).
Seperti diketahui, komentar Andi Pangerang Hasanuddin terkait Muhammadiyah viral di media sosial. Foto tangkapan layar kalimat ancaman Andi di kolom komentar Facebook eks Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Thomas Djamaluddin, beredar luas.
Rektor Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod pun mengunggah 4 foto tangkapan layar debat Andi dengan pemilik akun Facebook Ahmad Fauzan S, yang berujung kata-kata ancaman ‘Perlu saya halalkan nggak nih darahnya semua Muhammadiyah?’.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah berharap peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddinn dipecat dan di proses hukum. LBH PP Muhammadiyah berpandangan komentar itu tak pantas dilontarkan oleh Andi dan Thomas.
“Tentu kami juga menilai bahwa itu juga selain ada unsur dugaan tindak pidana juga ada pelanggaran kode etik ya, jadi kita berharap sebetulnya kepada dua nama ini (Andi Pangerang dan Profesor Thomas Djamaluddin) untuk bisa dipecat dari BRIN, jadi rekomendasi sanksinya jelas ya, kita minta agar dia dipecat tidak hormat ya sebagai pegawai ASN,” kata Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah Gufron kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (25/4/2023).
NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…
NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…
NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…
NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…
NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…
NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…