NKRI NOW
Berita Nasional

Mahfud MD Sebut KPK Tak Terlibat dalam Satgas TPPU Rp349 Triliun

NKRINOW- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa personil dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlibat dalam Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 Triliun.

Mahfud mengatakan satgas hanya akan melibatkan penyidik dari Kementerian Keuangan. Satgas itu akan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. “KPK tidak ikut karena dia ada di luar kita,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4).

Namun demikian, KPK disebut tetap akan mengusut ini sendiri, kendati tidak terlibat dalam Satgas TPPU. “Saya sudah koordinasi dengan Pak Firli (Bahuri, Ketua KPK). Pak Firli akan menindaklanjuti sesuai dengan kewernangan KPK tanpa harus ikut tim,” ungkap Mahfud.

Mahfud menambah bahwa pembentukan Satgas TPPU untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 triliun bakal dirapatkan besok, Jumat (28/4/2023). “Besok akan dibentuk satgasnya,” kata dia. “Satgas TPPU ya, untuk kasus pencucian uang, besok akan dirapatkan karena itu adalah hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, harus dibentuk satgas,” tambah Mahfud.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu berujar bahwa satgas ini akan menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 triliun sesuai dengan data yang sudah terungkap ke publik dan diserahkan ke DPR RI.

 

Related posts

Pemerintah Lakukan Sejumlah Langkah Tangani Wabah Kekeringan di Papua Tengah

Mediaku

Lukas Enembe Mengaku Main Judi di Luar Negeri

Mediaku

Wisuda Terpadu Kemenhub Ricuh, Sesama Perwira Baku Hantam Hingga Saling Injak

Mediaku

Johnny G Plate Sebut Nama Jokowi: Pengadaan BTS Arahan Presiden

Mediaku

Luhut Sebut Rugi Kalau Masyarakat Tak Beralih Menggunakan Kendaraan Listrik

Mediaku

Elektabilitas Airlangga Tinggi di Kalangan Pemilih Perempuan, Dave Laksono: Karena Kinerjanya Dirasakan Ibu-ibu

Mediaku