NKRI NOW
Berita

Kepala BKPSDM Pangandaran Dicopot Ridwan Kamil Karena Dugaan Pungli

NKRINOW- Jabatan Kepala Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dani Hamdani Pangandaran diminta dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dani Hamdani terseret dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilaporkan oleh guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani. 

Husein Ali Rafsanjani menjadi buah bibir publik setelah mengundurkan diri sebagai ASN akibat didesak untuk menurunkan laporan terkait pungli. Bukan hanya didesak, Husein mengklaim juga mendapat ancaman.

Husein bercerita kejadian itu bermula saat dirinya mendapat surat tugas sebagai ASN di Pangandaran pada 2020. Dia harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Bandung. Namun, Husein dimintai uang transportasi. Ia mengaku jengkel karena seharusnya uang tersebut sudah dibiayai negara. Tak punya pilihan, dia pun akhirnya tetap membayar.

Polemik itu meluas dan viral di media sosial. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lantas meminta Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk menonaktifkan Dani. Jeje menindaklanjuti dengan memberhentikan sementara Dani dari jabatannya agar proses penyelidikan kasus pungli dan ancaman terhadap Husein bisa berjalan lancar.

“Berdasarkan beberapa pertimbangkan saya memutuskan Kepala BKSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu sejak hari ini. Terkait waktu pemberhentian, nanti kita lihat saja. Karena saya menduga ada indikasi ketidakcermatan dari BKSDM, karena itu adalah intimidasi,” ucapnya, Kamis (11/5).

Related posts

Alasan 7 Guru Besar Unhas Mundur: Dipaksa Luluskan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah

Mediaku

Breaking News! Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Garut

Mediaku

Perjanjian Kerjasama Dengan Total Investasi Terbesar Dicapai Wiraraja Group Pada Hannover Messe 2023

Mediaku

Presiden Jokowi Panggil Menteri LHK Siti Nurbaya ke Istana

Mediaku

Golkar Peduli Kembali Hadir Membantu Masyarakat. Tony Siahaan: Turut Berduka Untuk Keluarga Korban Penggusuran

admin

MUI Bersyukur MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama

Mediaku