NKRI NOW
Berita

Penjelasan Kemenkeu Belum Mau Bayar Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka

NKRINOW- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan perusahaan yang terafiliasi dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), memiliki utang hingga ratusan miliar rupiah, terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal itu merespons pengusaha jalan tol CMNP, Jusuf Hamka yang menagih Rp800 miliar ke pemerintah. Tagihan tersebut berkaitan dengan deposito CMNP yang tidak diganti pemerintah sejak 1998.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Namun, pria yang akrab disapa Babah Alun itu membantah tudingan tersebut.

Ia lantas mengajukan gugatan dan menang di Mahkamah Agung (MA) pada 2015, di mana pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.

Jusuf mengaku dirinya juga sudah bersurat dengan DJKN Kemenkeu sekitar 2019-2020 untuk menagih pembayaran utang. Namun, ia mengklaim DJKN selalu sulit dihubungi dengan dalih masih melakukan verifikasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

“Sampai ratusan miliar, (utang) grup Citra ya. Ratusan miliar itu ya terkait dengan BLBI,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun mengungkit Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diberikan kepada bank terafiliasi PT CMNP, yaitu Bank Yama.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pihaknya melihat kasus yang melibatkan Kemenkeu dan Jusuf Hamka secara menyeluruh. Sebab, hal itu tidak terlepas dari keseluruhan persoalan masa lalu, yaitu bank-bank yang ditolong pemerintah melalui BLBI.

Dijelaskannya, di situ ada berbagai prinsip-prinsip mengenai afiliasi dan kewajiban dari mereka yang terafiliasi dengan bank yang diselamatkan BLBI.

“Jadi, ini kan menjadi sesuatu yang justru negara waktu itu menyelamatkan sektor keuangan dan sekarang malah harus membayar kembali untuk bank-bank yang sudah diselamatkan oleh negara, atau yang sudah di-bailout oleh negara. Sementara BLBI kita sendiri saja belum sepenuhnya kembali. Kalau kita lihat Rp110 triliun kan baru Rp30 triliun,” sebutnya.

 

Related posts

Bawaslu Usulkan Pengawas TPS Ditambah, Sebut Pemilu 2024 Kompleks

Mediaku

Mahfud MD: Menangkap Harun Masiku Tak Semudah Lukas Enembe

Mediaku

Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban TPPO di Myanmar

Mediaku

Buntut Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Andi Pangerang Jalani Sidang Etik

Mediaku

Menko Polhukam Mahfud MD Benarkan Perang Bintang di Polri, Jenderal-jenderal Saling Buka Kartu Truf

Mediaku

Ini Agenda Presiden Jokowi Kunjungi Riau dan Kepri

admin