Berita

Penjelasan Kemenkeu Belum Mau Bayar Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka

NKRINOW- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan perusahaan yang terafiliasi dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), memiliki utang hingga ratusan miliar rupiah, terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal itu merespons pengusaha jalan tol CMNP, Jusuf Hamka yang menagih Rp800 miliar ke pemerintah. Tagihan tersebut berkaitan dengan deposito CMNP yang tidak diganti pemerintah sejak 1998.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Namun, pria yang akrab disapa Babah Alun itu membantah tudingan tersebut.

Ia lantas mengajukan gugatan dan menang di Mahkamah Agung (MA) pada 2015, di mana pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.

Jusuf mengaku dirinya juga sudah bersurat dengan DJKN Kemenkeu sekitar 2019-2020 untuk menagih pembayaran utang. Namun, ia mengklaim DJKN selalu sulit dihubungi dengan dalih masih melakukan verifikasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

“Sampai ratusan miliar, (utang) grup Citra ya. Ratusan miliar itu ya terkait dengan BLBI,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun mengungkit Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diberikan kepada bank terafiliasi PT CMNP, yaitu Bank Yama.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pihaknya melihat kasus yang melibatkan Kemenkeu dan Jusuf Hamka secara menyeluruh. Sebab, hal itu tidak terlepas dari keseluruhan persoalan masa lalu, yaitu bank-bank yang ditolong pemerintah melalui BLBI.

Dijelaskannya, di situ ada berbagai prinsip-prinsip mengenai afiliasi dan kewajiban dari mereka yang terafiliasi dengan bank yang diselamatkan BLBI.

“Jadi, ini kan menjadi sesuatu yang justru negara waktu itu menyelamatkan sektor keuangan dan sekarang malah harus membayar kembali untuk bank-bank yang sudah diselamatkan oleh negara, atau yang sudah di-bailout oleh negara. Sementara BLBI kita sendiri saja belum sepenuhnya kembali. Kalau kita lihat Rp110 triliun kan baru Rp30 triliun,” sebutnya.

 

Mediaku

Recent Posts

Ahli: Makan Pizza Dapat Ringankan Gejala Rematik

NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…

1 year ago

Menag Yaqut Minta Pelaku Terorisme Ditindak Sesuai Hukum

NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…

1 year ago

Bareskrim Tarik 22 Laporan Terkait Rocky Gerung

NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…

1 year ago

Bahas Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Instruksikan Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…

1 year ago

Bawaslu: Voucher Belanja atau Uang Digital Jadi Modus Politik Uang di Pemilu 2023

NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…

1 year ago

Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban TPPO di Myanmar

NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…

1 year ago