NKRI NOW
Berita

Menag Yaqut Akan Kaji Usulan Muhammadiyah Libur Idul Adha Dua Hari

NKRINOW- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pemerintah masih mengkaji usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, yakni pada Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023).

“Nanti kita kaji dululah itu,” kata Yaqut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6). Yaqut tidak berkomentar lebih jauh soal usulan dua hari libur tersebut. Namun, dalam kesempatan ini, ia mengeklaim pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 sejauh ini berjalan dengan baik meski ada beberapa kekurangan kecil.

Yaqut pun menilai keterlambatan penerbangan yang dialami sejumlah calon jemaah sebagai hal yang wajar. “Menurut saya sih ini soal maskapai telat itu hal biasa ya, kita kan kalau menerapkan komersil juga biasa kok, apalagi ini jemaah yang besar dinamikanya, pasti tinggi kan, jadi biasa aja,” kata dia.

Dilansir dari situs web resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda. Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id. “Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu,” kata Mu’ti.

Related posts

Presiden Jokowi Setujui Pemberian Gelar Tanda Kehormatan Kepada 18 Tokoh

Mediaku

Wacanakan Koalisi Dji Sam Soe, Airlangga Hartarto Memang Punya Banyak Akal

Mediaku

Mahfud MD: Menangkap Harun Masiku Tak Semudah Lukas Enembe

Mediaku

Polisi Kerahkan 587 Personel Amankan Arak-arakan Timnas U-22

Mediaku

Usai Kritik Pemerintah, Akun Twitter Milik BEM UI Diduga Diretas

Mediaku

Terkait Putusan PN Jakpus, Presiden: Pemerintah Kawal Tahapan Pemilu dengan Baik

Mediaku