NKRI NOW
Berita

Panji Gumilang Akan Kembali Diperiksa Bareskrim

NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa 31 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, selanjutnya penyidik akan memeriksa saksi ahli. Total terdapat 20 saksi ahli yang akan dilakukan pemeriksaan.

“Lima ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli Sosiologi, dan satu ahli Labfor,” ujar Karopenmas dalam konferensi pers, Senin (24/7/23).

Lebih lanjut Karopenmas menyatakan, selanjutnya pemeriksaan akan dilakukan terhadap Panji Gumilang selaku pemimpin Ponpes Al-Zaytun. Namun, belum dapat dipastikan kapan pemeriksaan tersebut.

“Setelah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Sdr. PG,” jelasnya.

Related posts

Mahfud MD Sebut KPK Tak Terlibat dalam Satgas TPPU Rp349 Triliun

Mediaku

Ungkap Banyak Penyusup di Pemerintahan, Mahfud MD Minta Perketat Rekrutmen

Mediaku

Satu Kru Helikopter Polri Ditemukan Tewas di Perairan Babel

Mediaku

Polri Masih Belum Ungkap Tersangka Tambang Ilegal Kaltim yang Tertangkap

Mediaku

MUI Soal Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang: Sudah Meresahkan Sampai Menghina Agama

Mediaku

Jelang Libur Nataru, Transportasi Publik Perlu Ditangani Serius

Mediaku