Berita

Kementerian ATR: 9 RDTR IKN Nusantara Jadi Peraturan Kepala

NKRINOW-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan sembilan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ditetapkan menjadi Peraturan Kepala (Perka) Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).

“Untuk RDTR sudah berjalan baik dan tidak ada masalah, serta Kepala OIKN sudah menyerahkan terkait progres pelepasan hutan kurang lebih sebanyak 36 ribu ha dan sudah ditandatangani, sehingga menyoal permasalahan tersebut sudah selesai,” ujar Menteri ATR Hadi Tjahjanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/7/23).

RDTR IKN tersebut mencakup sembilan wilayah perencanaan yang diperlukan sebagai acuan pembangunan yakni RDTR Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, WP 5 IKN Timur 2, WP 3 IKN Selatan, WP 6 IKN Utara, WP 7 Simpang Samboja, WP 8 Kuala Samboja, dan WP 9 Muara Jawa.

Menteri ATR Hadi juga mengatakan terkait progres pengadaan tanah IKN sudah selesai dan sebagian masih dalam proses pembayaran.

“Ada 12 paket pengadaan tanah di IKN, 7 paket sudah selesai dan 5 paket masih dalam proses kita selesaikan. Kelima hal tersebut masih dalam proses pembayaran, kita targetkan akan selesai secepatnya dan akan lebih baik kami juga meminta bantuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk proses pembayaran tersebut bisa dipercepat,” jelas Menteri ATR Hadi.

Adapun 12 paket pengadaan tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN di IKN antara lain Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu IKN, Dermaga Logistik, Fasilitas Bendungan Sepaku Semoi, Bendungan Sepaku Semoi Tahap I, Intake Sungai Sepaku Tahap I, dan Perubahan Intake Sungai Sepaku Tahap II.

Kemudian, Infrastruktur IKN Tahap I, Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Instalasi Pengelolaan Air Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Bypass Shortcut Pasar Sepaku, Bendungan Sepaku Semoi Tahap II, Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek, serta Jalan Tol Akses menuju IKN (Karang Joang-KTT Kariangau-Sp Tempadung-Jembatan Pulau Balang).

Sementara, untuk penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan sudah berada di tahap akhir.

“Terkait progres ini sudah berjalan, ada sedikit hambatan karena menunggu persetujuan masyarakat dan kami juga meminta bantuan pemerintah daerah (pemda) untuk membantu mengejar sosialisasi ini,” ujar Menteri ATR Hadi.

Pembangunan IKN Nusantara terus digenjot oleh pemerintah, termasuk Kementerian ATR/BPN. Secara garis besar, Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab dalam dua aspek, yaitu penyusunan tata ruang dan pengadaan tanah di IKN.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Perolehan Tanah dan Investasi IKN mengimbau agar masing-masing sektor perlu menjemput bola untuk mempercepat progres.

Mediaku

Recent Posts

Ahli: Makan Pizza Dapat Ringankan Gejala Rematik

NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…

1 year ago

Menag Yaqut Minta Pelaku Terorisme Ditindak Sesuai Hukum

NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…

1 year ago

Bareskrim Tarik 22 Laporan Terkait Rocky Gerung

NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…

1 year ago

Bahas Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Instruksikan Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…

1 year ago

Bawaslu: Voucher Belanja atau Uang Digital Jadi Modus Politik Uang di Pemilu 2023

NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…

1 year ago

Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban TPPO di Myanmar

NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…

1 year ago