NKRI NOW
Berita

Polda Metro Jaya Sebut Ada Potensi Bertambahnya Tersangka TPPO Ginjal

NKRINOW- Polisi mendalami lebih jauh kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja. Setelah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, dan saat ini jumlah tersangka berpotensi bertambah.

“Kita adakan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka, saat ini sedang dalam pemeriksaan, mungkin kita akan tetapkan beberapa orang tersangka,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., dilansir dari laman pmjnews, Jumat (28/7/23).

“Ada potensi bertambahnya tersangka setelah dilakukan penyidikan di wilayah Bali. Yang jelas lebih dari 2 yang terlibat langsung terhadap kegiatan jual beli ginjal ini,” ungkap Dirreskrimum.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja. Salah satu tersangka yang ditangkap yakni oknum petugas imigrasi berinisial A (37).

Related posts

Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan Dijual 150-250 Ribu

Mediaku

Upah Minimum 2023, Dewan Pengupahan Nasional Masih Tunggu Data BPS

Mediaku

Kader Gerindra Kecewa: Berdarah-darah Kami Besarkan Anies, Malah Dia Tikung Ketum Kami

Mediaku

Elektabilitas Airlangga Tinggi di Kalangan Pemilih Perempuan, Dave Laksono: Karena Kinerjanya Dirasakan Ibu-ibu

Mediaku

Penjelasan Kemenkeu Belum Mau Bayar Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka

Mediaku

Kementerian ATR: 9 RDTR IKN Nusantara Jadi Peraturan Kepala

Mediaku