Berita

Pemerintah Terus Implementasikan Berbagai Strategi Menjaga Momentum Perekonomian Nasional yang Baik

NKRINOW- Sektor penggerak perekonomian nasional semakin luar biasa, terutama pada industri manufaktur yang memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan dan juga ditopang oleh permintaan domestik yang kuat. Kondisi ini mengantarkan Indonesia mencapai pertumbuhan sebesar 5,17% (yoy) pada kuartal dua tahun 2023 dengan PMI Manufaktur Indonesia yang berada pada level ekspansif 53,3 pada bulan Juli.

“Dengan demikian, Indonesia telah mencapai tonggak penting dengan merebut kembali statusnya sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas menurut klasifikasi Bank Dunia yang diperbarui pada Juli 2023,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam West Java Invesment Summit 2023 secara virtual, Rabu (9/08).

Lebih lanjut Menko Airlangga mengatakan bahwa pencapaian tersebut dimanfaatkan Pemerintah untuk terus melakukan beberapa strategi, antara lain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melaksanakan program nilai tambah termasuk program hilirisasi sumber daya alam, dan meningkatkan investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja dalam skala luas.

Perlu diketahui bahwa R&I Rating Agency telah menaikkan outlook Indonesia dari stabil menjadi positif, dan mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia di BBB+. Peningkatan tersebut didukung oleh kinerja ekonomi yang kuat dan ketahanan ekonomi yang terjaga, serta pengendalian inflasi yang baik.

Kondisi ini juga didukung oleh kontribusi Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan prospek pembiayaan investasi yang baik di Indonesia yang tercermin dari afirmasi sovereign rating Indonesia oleh berbagai lembaga pemeringkat internasional. Peningkatan investasi di daerah sendiri didukung oleh Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur beberapa aspek yang dapat meningkatkan kualitas iklim investasi.

“Perlu juga diupayakan terobosan investasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk merumuskan kebijakan yang mendukung iklim investasi yang baik,” kata Menko Airlangga.

Adanya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah juga membantu upaya percepatan otonomi daerah berdasarkan kemampuan dan kapasitas masing-masing daerah. Pemerintah Daerah juga dapat menggunakan instrumen alternatif lain untuk mendukung kemandirian fiskal melalui obligasi daerah/sukuk dan Dana Abadi Daerah (DAD). Instrumen-instrumen ini dapat menimbulkan multiplier effect, sekaligus sebagai dana cadangan pada saat situasi darurat.

Menutup paparannya, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah dengan kapasitas fiskal yang sangat tinggi yang berpotensi untuk menerbitkan Obligasi Daerah/Sukuk, dan seluruh masyarakat Jawa Barat dapat menjadi investor dalam instrumen tersebut.

“Saya berharap upaya transformasi dan perubahan paradigma kemandirian fiskal ini dapat berhasil, terus diupayakan, dan menjadi perhatian semua pihak, termasuk para pimpinan daerah,” pungkas Menko Airlangga.

Mediaku

Recent Posts

Ahli: Makan Pizza Dapat Ringankan Gejala Rematik

NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…

1 year ago

Menag Yaqut Minta Pelaku Terorisme Ditindak Sesuai Hukum

NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…

1 year ago

Bareskrim Tarik 22 Laporan Terkait Rocky Gerung

NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…

1 year ago

Bahas Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Instruksikan Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…

1 year ago

Bawaslu: Voucher Belanja atau Uang Digital Jadi Modus Politik Uang di Pemilu 2023

NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…

1 year ago

Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban TPPO di Myanmar

NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…

1 year ago