NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Rocky Gerung.
“Sudah 50 saksi dimintai keterangan dan lima ahli,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani, Rabu (16/8/23).
Ia menerangkan, sejauh ini terdapat 26 laporan polisi yang diterima di Bareskrim Polri dan polda jajaran. Sementara, yang sudah ditarik ke Bareskrim Polri berjumlah 22 laporan polisi.
Ditambahkan Direktur, pemeriksaan laboratorium forensik dari beberapa video pernyataan Rocky Gerung masih dalam proses. Oleh karenanya, proses hukum saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Pemeriksaan masih akan terus berjalan untuk mengetahui apakah bisa tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.
NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…
NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…
NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…
NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…
NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…
NKRINOW- Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyebut bahwa pertanian merupakan sektor…