NKRINOW.COM, JAKARTA – Manajemen PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menegaskan bahwa para preman pungutan liar (pungli) yang beredar di Tanjung Priok, termasuk kawasan JICT adalah para pekerja outsourcing.
Oleh sebab itu, mereka menyatakan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membersihkan praktik pungli di kawasan kawasan pelabuhan Tanjung Priok.
Corporate Secretary PT JICT Raditya Arrya meyakini bahwa aksi pungli tersebut hanya dilakukan oleh segelintir atau kelompok kecil oknum yang melakukan pungli di lingkungan JICT demi mendapatkan keuntungan pribadi semata.
“Oleh karenanya, kami akan selalu mendukung setiap upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik pungli,” katanya, dikutip dari viva.co.id, Sabtu,(12/6/2021).
Menurut dia, pihak manajemen JICT sendiri mengaku kecewa masih adanya segelintir oknum pekerja yang tidak bertanggung jawab dari perusahaan outsourching yang ditunjuk oleh JICT. Mereka telah diduga kuat terlibat pungli.
“Kami sedang berkoordinasi dengan perusahaan outsourching tersebut untuk memastikan peristiwa ini yang terakhir dan tidak terjadi lagi dilingkungan JICT,” tuturnya.
Raditya menambahkan, JICT juga akan dengan tegas meminta perusahaan outsourcing untuk tetap membina dan memberikan apresiasi kepada pekerja-pekerja yang bertanggung jawab dan berdedikasi baik dalam melakukan pekerjaan.
“Dan kepada segelintir oknum pekerja yang terlibat dalam praktik pungli ini untuk diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap dia.
Ke depannya, Raditya memastikan, manajemen akan memperketat dan tetap menerapkan sistem whistleblowing yang telah berjalan di JICT untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di dunia kerja.
Setiap pelanggaran yang dilakukan akan diberikan sanksi berat sesuai ketentuan perusahaan yang berlaku. Sebagai operator peti kemas terbesar di Tanjung Priok, fokus JICT adalah memberikan layanan yang cepat, aman dan efisien.
“Kita semua sebagai pelaku usaha dipelabuhan ini harus menjaga iklim usaha yang sehat dan bebas pungli. Semoga langkah penegakan hukum yang tegas dan konsisten ini akan semakin meningkatkan daya saing layanan di Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya di JICT,” tuturnya.