NKRI NOW
Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Editor's Picks Hukum Nasional

Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berawal dari Pengakuan Sopir

NKRINOW.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat memberikan keterangan pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021), Yusri membeberkan penangkapan terhadap aktris Ramadhania Ardiansyah Bakrie (RA) tersebut.

Yusri mengatakan, Nia Ramadhani diamankan pada Rabu (7/7/2021) di kediamannya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan pukul 15.00.

“Kronologi sekitar pukul 9 pagi Satresnarkoba Jakarta Pusat dapat informasi bahwa Saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah,” ujar Yusri Yunus.

Kemudian, lanjut Yusri Yunus, setelah dilakukan pendalaman, diamankan seorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB).

Bersama ZN, kata Yusri, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu yang diakui milik Nia Ramadhani.

“Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Saudara RA dan ditemukan RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat isap sabu di saudari RA,” ujar Yusri.

Oleh karenanya, Yusri menyebutkan, Nia Ramadhani dan ZN diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Pengakuan mengejutkan lantas keluar dari Nia Ramadhani. Ia menyebutkan bahwa sang suami, Ardi Bakrie, juga menggunakan sabu tersebut.

Nia dan Ardi mengonsumsi sabu itu bersama-sama.

Ardi Bakrie menyerahkan diri

Saat penangkapan Nia dan sopirnya pada Rabu sore, Ardi tidak ada di rumahnya.

Yusri mengatakan, Ardi kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi pada Rabu malam.

“Saat di TKP Saudara AAB tidak ada, sehingga Saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakpus. Barulah RA hubungi suaminya. Setelah Isya, jam 20.00 WIB, Saudara AAB datang untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.

Yusri mengatakan, ketiganya positif metamfetamin setelah dilakukan tes urine.

Oleh karenanya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sang sopir masih dalam pemeriksaan intensif. (*)

Sumber: kompas.com

 

Related posts

Eks Menkes Prihatin Kematian Covid Tinggi Ditengah Program Vaksinasi

admin

Menhan RI: Indonesia Butuh TNI dan Polri yang Kuat

Mediaku

Viral, Cuitan Rizal Ramli Sindir Pencitraan Ganjar Berbuah Kemiskinan di Jateng

admin

Kepala Bakamla RI Vicon Dengan Komandan Singapore Police Coast Guard Bahas Keamanan Laut Perbatasan

admin

DPR Cecar PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu

Mediaku

Bizhare Luncurkan Aplikasi Mobile Perdana dengan Sistem, Fitur, dan Berbagai Penawaran Bisnis Unggulan

admin