nkrinow.com, Jakarta – Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut hingga saat ini belum menerima somasi resmi berbentuk tertulis dari pihak kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan kuasa hukumnya.
Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW),Kurnia Ramadhana menjelaskan, pihaknya hingga saat ini belum menerima somasi tertulis dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Indonesia Corruption Watch (ICW) juga hingga kini belum mengetahui poin-poin apa saja yang menjadi titik keberatan.
“Saat ini ICW belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari pihak Moeldoko. Jadi, kami tidak mengetahui poin-poin apa saja yang menjadi keberatan.”ujar Kurnia Ramadhana
Indonesia Corruption Watch (ICW), memastikan penelitian yang dilakukan merupakan bagian fungsi pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses pemerintahan.
” kami memastikan bahwa penelitian yang dihasilkan oleh ICW adalah bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses pemerintahan, termasuk di dalamnya para pejabat publik”
Indonesia Corruption Watch (ICW juga menjelaskan bahwa kinerja pemberantasan korupsi tidak akanĀ berhenti dengan adanya somasi itu. Sejak Indonesia Corruption Watch (ICW) berdiri, mandat organisasi memang sepenuhnya didedikasikan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
” ICW merupakan organisasi yang sepenuhnya didedikasikan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme”
Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dari berbagai kalangan masyarakat sipil kepada ICW.
Diketahui sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melayangkan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) membantah atas tuduhan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait relasi dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories.(icl)