NKRI NOW
Hukum Nasional

Usai Divonis, Pinangki Akan Tempati Sel Bareng Ratu Atut

NKRINOW.COM, JAKARTA – Eks jaksa Pinangki Sirna Malasari saat ini menedekam di Lapas Klas II-A Tangerang, Banten, setelah kemarin dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Pihak lapas menyebut, terpidana dalam kasus Djoko Tjandra itu, kemungkinan akan satu sel dengan terpidana korupsi Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Di Lapas Klas II-A Tangerang tersebut, Pinangki akan menjalani hukuman empat tahun kurungan penjara. Di dalam lapas, saat ini pinangki tengah menjalani proses isolasi di ruang huni pengenalan lingkungan selama 14 hari ke depan.

Kasie Pembinaan Lapas Tangerang, Herti Hartati mengatakan tidak ada penanganan maupun perlakukan khusus kepada Pinangki. Dia diperlakukan dan akan ditempatkan bersama warga binaan lainya. Seperti pidana kriminal umum, narkoba, ataupun tindak pidana korupsi.

“Kemungkinan Pinangki nantinya akan satu sel dengan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mengingat kamar sel sudah terbatas,” katanya, dikutip okezone.com, Kamis (5/8/21).

Related posts

Gubernur Kepri Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2021

admin

PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Sampai 23 Agustus

admin

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Gegara Narkoba, Sabu Jadi Barang Bukti

admin

Kasus Pencemaran Nama, Luhut: Tak Ada Kebebasan Absolute

admin

Dolli Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri Edarkan 1 Kg Ganja

admin

Tinjau Kegiatan Buruh di Banten, Kapolri Akan Perkuat Akselerasi Vaksinasi di Wilayah Aglomerasi

admin