NKRINOW.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai pemindahan narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan bukan solusi terbaik untuk memberantas bisnis haram tersebut. Pasalnya, bila tidak ada pengendalian ketat di Lapas, narapidana masih leluasa memainkan bisnis tersebut.
Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan, pemindahan narapidana tersebut hanya menghabiskan anggaran. Sebab, masih banyak temuan peredaran telepon genggam, sehingga narapidana bebas mengendalikan bisnis narkoba meski berada dibalik jeruji besi.
“Karena kan selama ini yang terjadi napi masih bisa mengendalikan narkoba. Jadi bukan napinya yang dipindahkan, namun pengawasan yang lebih diperketat,” katanya, dikutip dari okezone.com, Sabtu (6/8/2021).
Dikatakan Arman, pemindahan tersebut baru dapat dianggap berhasil memutus mata rantai bisnis haram tersebut, mana kala di dalam Lapas Nusakambangan narapidana benar-benar tidak mendapatkan akses telepon genggam.
“Jika sampai disana (lapas Nusakambangan) tidak lagi bisa berkomunikasi dan betul-betul stop aktivitasnya, baru pemindahan bisa dikatakan efektif, sehingga bisnis mengedarkan dan mengendalikan narkoba, cuma nyatanya kan?,” ujarnya.
Menurutnya, hanya satu cara dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana dari balik jeruji besi yakni dengan pengawasan ekstra ketat. Alhasil, jika upaya tersebut dapat dilakukan maka dipastikan peredaran narkoba di Indonesia mudah diatasi.
“Tapi bila dipindahkan kemana pun dan mampu berkomunikasi, maka narapidana masih bisa mengendalikan orang-orang diluar, untuk membantu dia, saya kira percuma,” ucapnya.(*)