NKRINOW.COM, JAKARTA – Mentri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Hal itu menurutnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk menekan laju penyebaran Covid 19.
“PPKM Level 4 secara resmi diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang. Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan,” katanya.
Luhut menerangkan, perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Dia mengatakan penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.
“Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Luhut dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, lantaran dinilai telah berhasil menekan grafik penyebaran Covid 19 di tengah maayarakat.
Dalam sepekan terakhir penerapan PPKM Level 4 tercatat pasien sembuh bertambah 226.656 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah 199.220 kasus.
Meski demikian, kasus kematian juga masih terus bertambah seiring peningkatan kasus baru. Pada hari ini ada tambahan 1.475 kasus, sehingga totalnya 108.571 orang. Dalam sepekan terakhir 2-7 Agustus 2021 jumlah kasus meninggal bertambah 9.875 orang, artinya ada lebih dari 1.600 orang yang meninggal setiap harinya karena penyakit ini.
Sementara kasus aktif mengalami penurunan di angka 448.508 orang.