NKRI NOW
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan.(Foto;Liputan98.com)
Nasional

PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Sampai 23 Agustus

NKRINOW.COM, JAKARTA – Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.

Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2. Menurutnya, kebijakan ini diteruskan lantaran dinilai berhasil menekan penyebaran Covid 19 di tanah air.

“Maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus,” kata Luhut dalam kesempatan tersebut,” dalam paparan media yang digelar virtual, dikutip detik.com,  Senin (16/8/2021).

Seperti diketahui, pada perpanjangan PPKM level 4 pada 9 Agustus kemarin, ada pelonggaran di berbagai sektor. Salah satunya pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal dengan kapasitas 25 persen.

Selain itu, syarat untuk kunjungan ke mal diwajibkan melakukan vaksinasi terlebih dulu, dengan minimal dosis pertama.

Related posts

Menderita Dibully Rakyat,Ini Alasan Hakim Vonis Juliari Batu 12 Tahun Penjara

admin

Mahfud MD Ungkap Modus Hakim Nakal ‘Jual Beli Pasal’

Mediaku

Ini Alasan Polisi Geledah Kantor Syam Organizer

admin

Hujan Intensitas Tinggi di Bagian Hulu Picu Banjir Kota Medan

admin

Menko Airlangga: Kuartal II Ekonomi RI Tumbuh 7,07%

admin

Pangkar Ungkap Risiko Beralih ke Program Kompor Listrik

Mediaku