NKRINOW.COM, BATAM – Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengamankan 10 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Hotel Penuin, Kota Batam, Kepulauan Riau, yang menjadi tempat isolasi CPMI pada Kamis, 19 Agustus 2021. Dengan temuan baru tersebut, Tim Pengawas Ketenagakerjaan telah mengamankan 55 orang CPMI yang diduga akan diberangkatkan ke Singapura.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan bahwa temuan tambahan 10 CPMI tersebut diperoleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan bersama BP2MI dan Polresta Batam, usai menindaklanjuti dan pengembangan hasil sidak pada beberapa waktu lalu. Pada sidak tersebut, ditemukan 45 CPMI berdokumen dan 1 CPMI tidak memiliki dokumen lengkap.
“Kami telah melaporkan hasil temuan tim gabungan yang melakukan sidak di Batam beberapa hari lalu kepada Ibu Menaker Ida Fauziyah. Beliau menginstruksikan kami untuk mendalami dan menindaklanjuti hasil sidak tersebut,” kata Haiyani pada hari Minggu, 22 Agustus 2021.
Haiyani menjelaskan, tim gabungan di lapangan juga telah mengamankan 53 paspor milik CPMI. Hal ini dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap CPMI tersebut.
“Tim pengawas ketenagakerjaan dan Tim BP2MI Batam akan memastikan P3MI yang merekrut dan menempatkan CPMI tersebut bertanggung jawab memberikan jaminan pelindungan sampai ditempatkan ke negara Singapura,” kata Haiyani.
Pemerintah, lanjut Haiyani, memiliki komitmen kuat dalam menghadirkan peran negara untuk memberikan pelindungan kepada PMI sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).
Dia menambahkan, pihaknya berharap peran aktif pihak-pihak yang menjadi penanggung jawab Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk memberikan pelayanan secara profesional dan sebaik-baiknya demi terciptanya perlindungan dan pemajuan hak-hak PMI. Sebab, melalui tata kelola yang lebih baik, maka berbagai kasus yang sering terjadi selama ini dengan sendirinya dapat ditekan secara signifikan.
“Ini tentunya menjadi harapan kita semua, untuk dapat segera diwujudkannya aturan maupun tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran yang lebih baik,” katanya.