NKRINOW.COM, BATÀM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, kembali membuka pelayanan pembuatan paspor, setelah sebelumnya terhenti selama tiga minggu, akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Batam.
Kepala seksi (Kasi) Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Doni Purwokohadi Sandra Dewa menjelaskan mengenai pelayanan paspor mulai aktif kembali pada, Senin (23/8/2021).
Namun demikian, selama PPKM Darurat berlangsung, pelayanan paspor yang bersifat darurat (urgent) tetap dilaksanakan.
Seperti bagi mereka yang berobat ke luar negeri, pelajar yang mengikuti pendidikan ke luar negeri dan lainnya.
“Khusus untuk situasi urgent, pelayanan tetap diberikan,” katanya, pada awak media, Jumat (27/8/2021).
Doni menjelaskan walaupun saat ini Batam masih masuk PPKM level 3, pelayanan paspor sudah dibuka namun dengan kuota terbatas.
Pihaknya membatasi hanya untuk 20 pemohon dalam sehari. Sebelum masa PPKM berlaku, pelayanan paspor dapat melayani 70 pemohon.
“Kuota terbatas itu untuk pelayanan di imigrasi Batam Centre, Mall Botania II dan Harbour Bay,” kata dia.