NKRI NOW
Hukum Nasional

Kemenkumham Yakin Korsleting, Polisi: Kebakaran Lapas Tangerang Ada Unsur Kelalaian

NKRINOW.COM, JAKARTA – Polisi menyebut adanya indikasi dugaan kelalaian dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang , Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari yang menewaskan 44 narapidana. Namun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menegaskan tidak mau menduga-duga penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

“Kami tidak mau berspekulasi terkait penyebab kebakaran. Itu ranah polisi,” kata Kapala Bagian Humas Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, dikutip dari okezone.com, Minggu (12/9/2021).

Kemenkumham, kata Tubagus, masih berpedoman bahwa terjadinya kebakaran di Lapas Tanggerang akibat korsleting listrik. “Sementara saat ini kami berpedoman pada pernyataan polisi sebelumnya bahwa penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik,” katanya.

Untuk diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) pukul 01.50 WIB. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.

Amuk si jago merah muncul lantaran diduga terjadinya korsleting listrik. Api membakar lapas selama kurang lebih 2 jam sejak pukul 01.45 dan berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.

Lapas Tangerang berisikan 2.072 orang. Lokasi yang terbakar berada di Blok C yang dihuni oleh 122 orang.

Related posts

Upah Minimum 2023, Dewan Pengupahan Nasional Masih Tunggu Data BPS

Mediaku

Polsek Lubuk Baja Batam Amankan Pelaku Curanmor

admin

Benarkah, Pemulihan Ekonomi RI Sudah Serap Pengangguran

admin

Prabowo Ungkap Ada Kesepakatan Bangun Koalisi Besar KIB-Gerindra-PKB

Mediaku

Jawa Timur Masih Tertinggi Penyebran Covid 19 Harian

admin

Polri Terus Cegah Radikalisme dan Teroris Melalui Fokus Grup Diskusi

admin