NKRI NOW
Hukum

Polri Sebut Penyerang Ustaz di Batam ODGJ Pernah Kabur Dari RSJ

NKRINOW.COM, JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago, berinisial H diduga pernah kabur dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Menurut dia, H diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). “Pernah jadi pasien selama 3 tahun. Artinya, pernah keluar masuk dan pernah sempat melarikan diri dari RSJ. Jadi model-model kambuhan seperti itu dia. Catatan medisnya seperti itu,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat, 24 September 2021.

Menurut dia, ada surat dari Kecamatan Banda Mulia Aceh yang menyebut bahwa pelaku H meresahkan masyarakat karena sakit jiwa. Namun, keresahan yang diperbuat oleh pelaku H belum diketahui secara pasti seperti apa.

“Ini belum jelas apa yang dilakukan, pasti ada tindakan-tindakan dia yang membuat resah. Tapi secara apa tentunya tak dijelaskan di sini,” ujarnya.

Related posts

Nakes Penyuntik Vaksin Kosong Akan Ditindak Secara Hukum

admin

Mendengar Kesaksian Sambo, Hakim Geleng-geleng Kepala

Mediaku

Polsek Lubuk Baja Batam Amankan Pelaku Curanmor

admin

Anji Ketangkap Kasus Ganja, Nikita: Mending Dilegalkan Aja

admin

Kejaksaan Bantah Perlakukan Khusus Pinangki, Ini Kata MAKI

admin

Kejagung Kembali Tahan Satu Tersangka Korupsi Antam

admin