NKRINOW.COM, JAKARTA – Polisi akan segera mengumumkan tersangka penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhamad Kosman alias Muhamad Kece. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara guna menentukan tersangkanya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi rencananya gelar perkara penentuan tersangka itu akan dilakukan pekan depan.
“Insha Allah Minggu depan,” kata Andi, dikutip dari viva.co.id, Minggu (26/9/21).
Andi menyampaikan pihaknya telah melangsungkan pra-rekonstruksi atau pra-reka ulang adegan detik-detik M Kece dianiaya hingga dilumuri kotoran manusia. Hal ini dilakukan Jumat malam, 24 September 2021.
Enam calon tersangka dalam kasus ini dilibatkan namun M Kece tidak. Namun, ia belum dirinci siapa enam calon tersangka yang dimaksud itu.
“Sudah dilaksanakan tadi malam (pra-rekonstruksi),” katanya.
Dalam perkara ini, Bareskrim awalnya menerima satu laporan yaitu LP Nomor: 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama Muhamad Kosman pada 26 Agustus 2021. Laporan itu atas dugaan penganiayaan. Korban melaporkan Irjen Napoleon sebagai terduga pelaku.
Selanjutnya perkara penganiayaan terhadap Kece ini ditindaklanjuti Bareskrim Polri. Pun, perkara ini sudah tahap penyidikan.