NKRI NOW
Foto: Edi Wahyono
Hukum Nasional

Kasus Pencemaran Nama, Luhut: Tak Ada Kebebasan Absolute

NKRINOW.COM, JAKARTA – Usai satu jam menjalani pemeriksaan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan membawa kasus pencearan nama baik yang diamaninya hingga meja hijau. Namun, ia tetap membuka ruang untuk mediasi.

Luhut Binsar Panjaitan keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 09.28 WIB. “Tadi saya (memberikan keterangan) mengenai laporan yang saya buat kemari,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, seperti diberitakan okezone.com, Senin (27/9/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku termasuk melakukan mediasi. Meski begitu dia menegaskan tidak akan mengambil jalur damai dalam kasus tersebut.

“Mediasi ya silahkan saja. Tapi saya ingin sampaikan supaya semua kita belajar tidak ada kebebasan absolute. Tapi bebas dan bertanggung jawab. Jadi jangan hak asasi,” jelasnya.

Related posts

Luhut Ungkap Subsidi Motor Listrik akan Diterapkan Tahun Depan

Mediaku

Ketua KPK Sebut Baru 20 Persen Tindak Pidana Korupsi di RI yang Berhasil Dibongkar

Mediaku

Pengamat: Airlangga Mengambil Langkah Tepat Untuk Golkar

admin

Airlangga – Ganjar Bertemu di Tempat Sakral, Dinilai Cocok ‘Bersanding’ di 2024

admin

Uang Rp 13 Juta Ternyata Pemicu Penyiraman Air Keras Pimred Media

admin

Menko Airlangga Terima Menhan Prabowo, Bahas Kemandirian Ekonomi dan Ketahanan Nasional, Serta Dinamika Geopolitik Dunia

Mediaku