NKRINOW.COM, BATAM – Polsek Lubuk Baja melaksanakan Operasi Yustisi Bersama Instansi Terkait dalam rangka pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja. Sabtu (25/09/2021)
Kegiatan operasi yustisi yang di awali dengan Apel Kesiapan yang di pimpin oleh Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK dengan sasaran lokasi sekitar jalan Yayasan Buddha Tzu Chi Kel. Lubuk Baja Kota dan Ruko Nagoya Newton Kel. Lubuk Baja Kota.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi surat telegram Kapolri kepada jajarannya untuk melaksanakan Operasi Yustisi di masa PPKM level 3 saat ini. Hal ini dilakukan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukan peningkatan yang signifikan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengendalian penyebarannya dengan memperketat pelaksanaan PPKM. Salah satu caranya yakni melalui pendisiplinan masyarakat terhadap prokes.