NKRI NOW
Editor's Picks Hukum Internasional

Lagi, KKP Tangkap KIA Malaysia Curi Ikan di Selat Malaka

NKRINOW.COM, BATAM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 karena mencuri ikan di Selat Malaka, Minggu (26/9).

Aksi penangkapan tersebut, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan tembakan peringatan oleh petigas lapangan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan PSDKP KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin memgatakan, kapal berbendera Malaysia yang ditangkap ini dioperasikan oleh nakhoda dan awak kapal warga negara Indonesia.

Menurutnya, penangkapan ini membuka fakta bahwa masih maraknya penggunaan nelayan Indonesia oleh kapal asing untuk mencuri ikan di laut Indonesia.

“Aparat kami berhasil mengamankan satu kapal pelaku illegal fishing berbendera Malaysia dengan alat tangkap trawl yaitu SLFA 5219,”  katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9).

Dalam operasi penangkapan ini, kata Adin, dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 17 yang tengah patroli. Penangkapan KIA ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan para pelaku pencurian ikan tersebut.

“Berkat kesigapan aparat, kapal tersebut berhasil dilumpuhkan. Fakta mencengangkan, bahwa meskipun kapal tersebut merupakan kapal berbendera Malaysia, tapi seluruh awak kapal yang berjumlah 4 orang seluruhnya warga Indonesia,” ujarnya.

Related posts

Polri Terus Cegah Radikalisme dan Teroris Melalui Fokus Grup Diskusi

admin

China Balas Stetment Wapres AS Dengan Isu Afghanistan

admin

Viral Paspampres-Polisi Ribut Penyekatan, Anggota DPR Sarankan Ini

admin

Sebanyak 26 WNI dari Afghanistan Tiba di Jakarta, Ini Pesawat TNI AU yang Evakuasi

admin

Kebijakan Tak Relevan, Puluhan Karyawan Demo PT Pegatron Technology

admin

Test Drive Rudal Jarak Jauh Korea Utara Gegerkan Dunia

admin