Nkrinow- Listrik merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting bagi siapa saja. Di mulai pada masyarakat yang berpenghasilan rendah sampai dengan masyarakat dengan penghasilan tinggi. Namun langkah pelaku usaha sektor industri di Kota Batam akan semakin berat untuk masa mendatang. Pasalnya, para pelaku usaha yang masih dibebankan dengan kenaikan pajak dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) kini harus dibayang-bayangi dengan kenaikan tarif listrik oleh PLN Batam.
Dalam acara Public Hearing ‘Usulan Penyesuaian Tarif Industri I-3’ oleh PT PLN Batam pada Jum’at (30/09) di Hotel Aston, sosialisasi ini diisi dengan berbagai narasumber mulai dari Kasubdit Harga Tenaga Listrik Eri Nurcahyanto, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kota Batam, Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB) dan PT PLN Batam. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda PT. PLN Batam untuk memperoleh tanggapan dari stakeholder pelaku industri si Kota Batam terkait penerapan Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik yang akan diusulkan dengan meminta persetujuan DPR RI.
Pasca pandemi Covid-19, kondisi perdagangan dan industri saat ini masih belum stabil. Pemerintah harusnya peka dengan kesulitan yang dialami para pelaku usaha khususnya sektor industri. Dengan kondisi sekarang saja banyak pengusaha yang gulung tikar karena tidak mampu menghadapi terpaan tsunami global pandemi. Apalagi nanti kalau tarif listrik akan naik. Dengan begitu, sekarang bukan saat yang tepat bagi pemerintah melaksanakan penyesuaian tarif listrik ini. Alih-alih memperpanjang stimulus listrik, pemerintah malah berwacana untuk menaikan tarif listrik.
Kenaikan tarif listrik ini juga dapat memicu kenaikan inflasi. Dan inflasi akan melemahkan daya beli masyarakat, kemudian secara langsung akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Dijelaskannya, sedikitnya ada tiga variabel yang mempengaruhi besaran tarif listrik yakni nilai kurs dolar, inflasi dan harga batu bara dan gas. Dari ketiga variabel itu, kenaikan harga batu bara dan gas di pasar internasional diduga menjadi dasar utama rencana PLN Batam menaikan tarif listrik. Padahal Batubara dan gas merupakan hasil perut bumi Indonesia yang seharusnya tidak dibeli menggunakan kurs dollar.
Disatu sisi, Himpunan Kawasan Industri Batam yang menyampaikan sambutan mengatakan mendukung penyesuaian tarif listrik oleh PLN Batam. Seharusnya HKI Batam dapat menimbang pelaku industri yang memiliki persaingan dengan negara lain. Sementara itu Yayasan Lembaga Konsumen Batam yang ikut juga mengomentari membandingkan tarif listrik PLN batam dengan yang memiliki wilus seperti batamindo dan tunas dan panbil. YLKB seharusnya tidak menjadikan tolak ukur ketiga industri tersebut terhadap penyesuaian tarif listrik PLN Batam. Hal ini dikarenakan ketiga industri tersebut tidak menjual ke konsumen diluar industri.
YLKB yang hanya sebuah yayasan tidak berhak membandingkan harga penyesuaian tarif listrik PLN Batam karena bukan merupakan perwakilan dari pengusaha industri Batam. Seharusnya YLKB juga dapat lebih bijak dalam membandingkan harga tarif listrik antar industri di Kota Batam.
Beberapa perwakilan perusahaan yang hadir (PT Caterpillar Indonesia Batam dan PT Sat Nusa Persada) pada sosialisasi ini memberikan masukan dan tanggapan seperti berapa tarif yang akan dinakkan oleh PLN dan ketersediaan listrik yang memadai. Industri Batam yang lebih berbasis ekspor, karena itu tarif listrik sangat mempengaruhi investor yang masuk selain dari tenaga kerja. Terlebih ketersediaan listrik juga dapat menjadi nilai tambah bagi investor. PLN Batam juga diharapkan dapat lebih melihat dan pro aktif untuk melihat kebutuhan dari pelanggan.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri Akhmad Ma’ruf Maulana yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut menilai secara objektif bahwa penyesuaian tarif listrik pada sektor industri harus lebih dipertimbangkan. Kadin Kepri turut mengingatkan PLN untuk mengevaluasi partikel-partikel yang menjadi faktor utama kenaikan tarif listrik seperti pembelian batubara menggunakan kurs dollar. Selain itu, PPJU (pajak penerangan jalan umum) yang menjadi kewajiban para pelaku usaha juga lebih diperhatikan karena saat ini dunia usaha menginginkan relaksasi terlebih paska pandemi.
Kadin Kepri mempertanyakan apakah PPJU juga turut mengalami kenaikan penyesuain tarif oleh PLN Batam? Kadin Kepri juga menyorot bagaimana PLN Batam untuk dapat menerapkan cutting cost didalam internal PLN Batam tersebut.