NKRINOW- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan agar jumlah pengawas tempat pemungutan suara (TPS) ditambah satu orang, sehingga masing-masing TPS ada dua pengawas. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu RI, Puadi mengatakan, usulan untuk penambahan jumlah pengawas ini untuk menyesuaikan jumlah KPPS.
”Karena kalau KPPS ada tujuh di setiap TPS, kalau pengawas TPS hanya ada satu, kita berharap di peraturan perundang-undangan selanjutnya itu usulan kita menjadi tambah satu lagi jadi dua. Dan di tingkat kabupaten kotanya ada tiga kita usulkan ditambah dua jadi lima,” kata Puadi.
Puadi menjelaskan penambahan pengawas TPS tersebut akan diusulkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pemilu. Terkait itu, Puadi juga mengatakan pihaknya akan berkonsinyering dengan KPU, Kemendagri dan Komisi II DPR agar usulan Bawaslu bisa diperhatikan.
Menurut Puadi, penambahan jumlah pengawas TPS penting karena Pemilu 2024 akan lebih kompleks dari sebelumnya. Sebab, Pilpres, Pileg, dan Pilkada akan dilaksanakan serentak pada tahun yang sama. “Bayangkan dalam sejarah internasional sejarah dunia, ini baru pertama kali kita mengadakan yang begitu kompleksnya,” ujar dia.
“Ini baru sebuah usulan harapan kami Bawaslu usulan ini bisa diperhatikan. Tapi memang pintunya masuk di konsinyering atau rapat dengar pendapat dengan Komisi II,” imbuhnya. Lebih lanjut, Puadi menuturkan jika usulan itu diterima, maka selanjutnya baru bisa dibahas terkait anggaran. Dia menyebut jumlah anggaran harus dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan dan disesuaikan kebutuhan.
“Ya tentunya akan lihat disepakati dulu atau tdk ini, kita usulkan ke komisi II dan pemerintah, melakukan Kemendagri, nanti kan harus disesuaikan di Kemendagri,” ucap Puadi. “Nanti Kemendagri juga usulkan di acara konsiyering atau RDP, yang kemudian akan disesuaikan kebutuhannya dengan kementerian keuangan tentunya,” imbuhnya.