NKRI NOW
Berita

Alasan Sidang Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Ditunda

NKRINOW- Sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) pada perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J maupun obstruction of justice ditunda selama sepekan karena alasan evaluasi pengamanan sidang.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi karena banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan,” tegasnya, Sabtu (12/11).

Sidang yang ditunda yakni dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal. Sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo dan Agus Nurpatria juga turut ditunda.

Related posts

Erick Thohir Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027

Mediaku

BMKG : Waspada ! Pertanian Jadi Sektor Paling Terdampak Perubahan Iklim

Mediaku

Halalbihalal Idulfitri Kemenko Perekonomian 2023: Semangat Baru dan Harapan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi

Mediaku

Mahfud ke Anggota Komisi III DPR: Jangan Gertak-gertak, Saudara Halangi Penyidikan

Mediaku

Bawaslu: Voucher Belanja atau Uang Digital Jadi Modus Politik Uang di Pemilu 2023

Mediaku

Luhut Panjaitan Tegaskan Bakal Buldoser Orang Yang Coba Halangi Investasi Masuk Ke RI

Mediaku