NKRI NOW
Berita

Biaya Bengkak, KCIC Minta Tambah Masa Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun

NKRINOW- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung meminta penambahan waktu konsesi atau hak operasi hingga 80 tahun. Sebelumnya, KCIC hanya mendapatkan konsesi selama 50 tahun setelah kereta cepat beroperasi.

Plt Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan pada 15 Agustus lalu, KCIC meminta penyesuaian masa konsesi. KCIC menyatakan alasan meminta konsesi diperpanjang karena ada beberapa kendala yang mengubah kelayakan bisnis pada proyek tersebut.

“KCIC meminta penyesuaian masa konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung, di mana terdapat beberapa kendala yang mengubah kelayakan bisnis proyek dan butuh penyesuaian masa konsesi jadi 80 tahun,” ungkap Risal Wasal dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (08/12).

Risal melanjutkan KCIC menjelaskan ada beberapa urgensi yang mendorong penambahan konsesi harus dilakukan. Pertama, untuk meningkatkan indikator kelayakan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan cost overrun sehingga proyek dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

“Kedua menjaga kesinambungan proyek sehingga bisa memaksimalkan dampak positif ke berbagai aspek. Baik sosial, ekonomi, politik, lingkungan, teknologi, pendidikan, dan kontribusi ke pendapatan negara. Selain itu juga akan mempererat hubungan kedua negara,” papar Risal.

Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi membenarkan ada pembengkakan biaya dalam proyek kereta api cepat sehingga memerlukan perpanjangan konsesi menjadi 80 tahun.

Perpanjangan konsesi ini dikarenakan beberapa faktor. Pertama, demand forecast atau proyeksi permintaan yang turun terutama setelah masa pandemi. “Semula perhitungan kereta cepat dapat melayani 60.000 penumpang. Namun berdasarkan perhitungan terbaru ada penurunan menjadi 30.000 penumpang,” kata Dwiyana.

Faktor berikutnya yaitu terkait dengan target pendanaan. Awalnya, salah satu penyumbang pendapatan kereta cepat adalah proyek Transis Oriented  Development (TOD). Namun, saat ini proyek TOD ditunda alasan fokus untuk pembangunan konstruksi kereta cepat.

“Belum lagi ada kendala dari setoran modal PTPN VIII yang berbentuk lahan tapi tidak disetujui oleh pemegang saham, karena perlu dimonetisasi tapi waktunya tidak cukup,” jelas Dwiyana. Dwiyana juga membandingkan masa konsesi jalan udara dan pelabuhan laut yang memiliki masa Konsesi 80 tahun. Untuk itu dia meminta ada kesamaan perlakuan pada kereta cepat.

Related posts

OJK Ajak Seluruh Lembaga Keuangan Ikut Pindah ke IKN Baru

Mediaku

Kapal Tangker Buronan Kamboja Diamankan TNI AL di Anambas

admin

Alasan 7 Guru Besar Unhas Mundur: Dipaksa Luluskan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah

Mediaku

Ketua KPK Firli Bahuri Bicara Kasus Korupsi Kepala Daerah-Legislator: Bentar Lagi Nambah

Mediaku

Wakil Ketua PWNU Jatim Kritik Baliho Erick Thohir Jelang 1 Abad NU

Mediaku

Sebanyak 26 WNI dari Afghanistan Tiba di Jakarta, Ini Pesawat TNI AU yang Evakuasi

admin