NKRI NOW
Nasional

Skema Pensiunan PNS Jadi Fully Funded di 2023 Batal Diubah

NKRINOW- Skema dana pensiunan PNS yang semula pay as you go dirubah menjadi fully funded batal untuk dilaksanakan, lebih tepatnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda terlebih dahulu.

Harapan para PNS untuk bisa mendapatkan pensiunan sebesar Rp 1 Miliar melalui skema fully funded ini masih jauh dari realisasi. Putut Hari Satyaka selaku Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan bahwasannya pada awalnya rencana perubahan skema itu akan dimulai di tahun 2023.

Putut Hari Satyaka juga turut menjelaskan bahwa skema ini membutuhkan simulasi yang cukup panjang dan lama karena konsekuensi yang akan diterima cukup besar. Artinya, skema pensiun yang di dapatkan dari manfaat pasti ke iuran itu memiliki konsekuensi yang cukup besar.

Menurutnya, penerapan simulasi skema fully funded ini masih akan terus gencar untuk dilakukan. Karena pada dasarnya skema pensiunan ini selain berdampak pada PNS pusat juga akan berdampak pada PNS daerah.

Dengan demikian, dana dari APBD juga akan dilibatkan dalam sisi besaran anggaran yang akan digunakan untuk mengubah skema dana pensiun. “Sumbernya dari DAU (dana alokasi umum), dari PAD (penerimaan asli daerah), dari DBH (dana bagi hasil), Kalau terjadi eskalasi peningkatan yang cukup tinggi, kami membutuhkan masa transisi di mana antara kesiapan pusat dan daerah ini berbeda,” imbuh Putut.

Lantaran besarnya konsekuensi dari perubahan skema pensiunan para PNS itu, ia menegaskan target realisasi pengubahan skema pensiun pun belum bisa ditentukan. Sebagai gantinya, Kemenkeu masih terus melakukan simulasi.

 

Related posts

ICW Laporkan 55 Anggota DPR Tak Patuh Lapor Harta

Mediaku

Tinjau Vaksinasi Massal Akabri 96, Kapolri: Terus Bekerja Keras Tanggulangi Covid-19

admin

Nakes Penyuntik Vaksin Kosong Akan Ditindak Secara Hukum

admin

Polri Awasi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Pandemi Covid-19

admin

Jelang Libur Nataru, Transportasi Publik Perlu Ditangani Serius

Mediaku

BPOM: Izin Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih Keluar Awal Oktober

Mediaku