NKRI NOW
Berita

ILC Bikin Polling Capres Di Twitter: Anies Teratas, Airlangga Salip Prabowo

NKRINOW- Akun Indonesia Lawyers Club atau ILC membuat polling jika Pilpres digelar saat ini di Twitter. Hasilnya, Anies Baswedan berhasil menang dengan raihan tertinggi lebih dari 50 persen alias menang satu putaran.

Polling ILC dilakukan mulai Senin (19/12/2022) pukul 19.00 WIB hingga Selasa (20/12/2022) di waktu yang sama. Total ada 56 ribu voters yang berpartisipasi dalam polling tersebut.

Empat tokoh kandidat itu adalah eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto.

Dari hasil polling tersebut disampaikan Anies jadi pemenang dengan meraih 59 persen voters. Posisi kedua ada Ganjar dengan 18 persen. Lalu, Airlangga di urutan tiga meraih 15 persen voters. Adapun Prabowo nomor empat dengan 8 persen.

Selama satu hari polling, 56 ribu voters yang ikut berpartisipasi. Dalam polling itu disematkan pertanyaan ‘Seandainya Pilpres diadakan saat ini, siapa pilihan Anda?’ Akun ILC juga me-mention akun Twitter pribadi empat kandidat capres yang dicantumkan dalam polling.

“HASIL AKHIR! 59% voters memilih @aniesbaswedan, 18% @ganjarpranowo, 15% @airlangga_hrt & 8%  @prabowo | Polling dilakukan secara terbuka menggunakan fitur “poll” di twitter, periode polling 1 hari (Senin 19.00-Selasa 19.00WIB) TERIMAKASIH 56ribu voters yg sdh ikut berpartisipasi,” tulis akun Twitter ILC yang dikutip VIVA, Kamis, 21 Desember 2022.

Sebelumnya, ILC juga sempat membuat polling selama dua hari yang diumumkan pada 20 September 2022. Saat itu, hanya tiga nama yang disertakan yakni Anies, Ganjar, dan Prabowo. Tak ada nama Airlangga. Di polling ILC itu, Anies juga unggul dengan meraih 77,3 persen vote. Kemudian, Ganjar dapat 14 persen dan Prabowo 9 persen.

Related posts

Presiden Jokowi Setujui Pemberian Gelar Tanda Kehormatan Kepada 18 Tokoh

Mediaku

Mahfud MD Ungkap Modus Hakim Nakal ‘Jual Beli Pasal’

Mediaku

Menag Yaqut Minta Pelaku Terorisme Ditindak Sesuai Hukum

Mediaku

KPK Periksa 8 Saksi Usut Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos

Mediaku

Mahfud MD Sebut KPK Tak Terlibat dalam Satgas TPPU Rp349 Triliun

Mediaku

Resmi Berstatus Endemi, Ini Alasan Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19

Mediaku