NKRI NOW
Berita

Aparat Gabungan TNI-Polri Berhasil Tangkap 2 Warga Penyuplai Senjata ke KKB

NKRINOW- Aparat gabungan TNI-Polri berhasil1 menangkap dua warga diduga sebagai penyuplai senjata dan amunisi untuk KKB di Pelabuhan Tradisional Iwot, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, pada Rabu (18/1/23) lalu.

Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha, S.I.K., menjelaskan bahwa kedua warga tersebut berinisial AH (20) dan MK (22). Dari para pelaku, kepolisian mengamankan empat pucuk senjata api laras panjang, 18 amunisi peluru kaliber 12 GA, dan uang tunai sebesar Rp3,8 juta.

“Penangkapan tersebut tidak sengaja dilakukan, karena awalnya aparat hanya merespons adanya laporan tentang orang mabuk yang membuat kekacauan di Pelabuhan Tradisional Iwot, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIT,” jelas Kapolres dalam siaran pers di Jayapura, Jumat (20/1/23).

Kapolres menjelaskan bahwa setelah merespons laporan tersebut, anggota tim patroli menemukan lima orang yang mencurigakan, sehingga personel langsung menghentikannya. Akan tetapi, pada saat akan dilakukan pemeriksaan, tiga orang di antaranya melarikan diri dan dua orang berhasil diamankan.

“Kini kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Boven Digoel untuk diperiksa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal,” tutup Kapolres.

Dia menjelaskan kedua warga tersebut dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.

Related posts

Gatot Nurmantyo Ungkap KAMI Belum Tentukan Dukungan Capres 2024

Mediaku

Waketum Gerindra: Kami Akan Selalu Pisahkan Olahraga dan Politik

Mediaku

Respon TNI Terkait Video Pilot Susi Air: Tidak Ada Pengeboman

Mediaku

Resmi Berstatus Endemi, Ini Alasan Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19

Mediaku

Wacanakan Koalisi Dji Sam Soe, Airlangga Hartarto Memang Punya Banyak Akal

Mediaku

Presiden Jokowi Buka Suara Terkait Penghapusan Daya Listrik 450 VA: Tidak Ada

Mediaku