NKRI NOW
Berita

KPK Tindaklanjuti Soal Temuan Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol dari Kejahatan Lingkungan

NKRINOW- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada aliran uang senilai Rp1 triliun ke partai politik. Aliran uang bernilai fantastis itu diduga berasal dari kejahatan lingkungan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merespon laporan dari PPATK tersebut.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, laporan tersebut bersifat intelijen dan belum menjadi bukti, serta masih sebuah petunjuk. “Laporan intelijen itu belum menjadi alat bukti, tapi petunjuk awal agar bisa dikembangkan lebih lanjut dalam laporan hasil analisis dari PPATK,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).

Menurut Ali, PPATK selalu mengoordinasikan laporan hasil analisis (LHA) mereka dengan aparat penegak hukum (APH) lain, termasuk KPK. Ia mengungkapkan, KPK kerap mendapatkan LHA dari PPATK.

Kemudian, LHA yang disampaikan PPATK akan diperiksa lebih lanjut untuk dibawa ke proses pembuktian. “Tentu KPK nanti ketika sudah dilaporkan oleh PPATK pasti dianalisis lebih lanjut sehingga kemudian kita bicaranya melalui pembuktian,” ujar Ali. Namun, Ali mengaku belum mengetahui apakah LHA mengenai aliran uang kejahatan lingkungan itu telah diterima KPK.

Ia berdalih KPK harus memeriksa terlebih dahulu laporan-laporan yang dikirim dari PPATK. “Karena memang kan banyak sekali laporan dari PPATK selalu diserahkan kepada KPK, dan dari KPK ada tim khusus yang menganalisis LHA PPATK,” kata Ali.

Sebelumnya, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan bahwa ada aliran dana Rp 1 triliun ke anggota partai politik. Uang tersebut diduga bersumber dari kejahatan lingkungan atau green financial crime (GFC). Menurutnya, kejahatan lingkungan berikut aliran dana semacam ini bukan dilakukan aktor independen.

“Luar biasa terkait GFC ini. Ada yang mencapai Rp 1 triliun (untuk) satu kasusnya dan itu alirannya ke mana, ada yang ke anggota partai politik,” ujar Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta, pada 19 Januari 2023.

Related posts

Hasil Audit Tentang Dana Al-Zaytun Temui Kejanggalan

Mediaku

Penyanyi Dangdut Lesti Kejora Akan Jalani Pemeriksaan Psikologis Terkait Dugaan KDRT

Mediaku

Menko Airlangga: Industri Karet Lokal Berkontribusi Bangun Infrastruktur Tahan Gempa

Mediaku

Sekjen PDIP Ungkap Pengumuman Bakal Cawapres Ganjar di Bulan September 2023

Mediaku

Menko Airlangga: Alumni Program Kartu Prakerja Lebih Mudah Jadi Pengusaha

Mediaku

MUI Bersyukur MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama

Mediaku