NKRI NOW
Berita

KPK Minta 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Segera Laporkan Harta

NKRINOW- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta 13.800 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke lembaga antirasuah.

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa batas waktu pelaporan LHKPN periodik yakni 31 Maret dan berjalan dengan posisi harta per 31 Desember dari tahun sebelumnya.

Batas waktu pelaporan LHKPN periodik adalah 31 Maret tahun berjalan dengan posisi harta per 31 Desember tahun sebelumnya, sehingga 13.800 pegawai Kemenkeu masih memiliki waktu untuk melaporkan harta kekayaannya sampai dengan tanggal 31 Maret 2023,” ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Jumat (24/2).

Ipi menjelaskan Pasal 2 Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 menjadi dasar wajib lapor harta kekayaan setiap penyelenggara negara.

Meskipun begitu, terang Ipi, setiap instansi dapat melakukan perluasan wajib lapor bagi pejabat lain yang mempunyai fungsi strategis di mana tugas dan wewenangnya rawan terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Dia menambahkan Kemenkeu termasuk instansi yang melakukan perluasan wajib lapor LHKPN. “Sesuai data e-LHKPN periodik 2021 tercatat total 33.370 wajib lapor di Kemenkeu,” tutur Ipi.

Ipi menjelaskan terdapat sanksi bagi setiap penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya.

“Pasal 20 UU yang sama mengatur ketentuan sanksi administratif bagi pelanggaran atas kewajiban tersebut. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil juga menetapkan tingkat dan jenis hukuman disiplin atas pelanggaran tersebut,” pungkasnya.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, sebanyak 13.885 (43,13 persen) pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Related posts

Pesan Jokowi Saat Buka Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia

Mediaku

Halalbihalal Idulfitri Kemenko Perekonomian 2023: Semangat Baru dan Harapan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi

Mediaku

Dinilai Buat Gaduh, Aktivis 98 Serukan Tangkap Benny Rhamdani dan Pecat dari Kepala BP2MI

Mediaku

Kecelakaan Mahasiswa UI dan Cianjur, Polisi Jadi Sorotan Publik

Mediaku

Soal Dukungan Capres, Perindo: Menunggu Arahan Pak Jokowi

Mediaku

Golkar Peduli Kembali Hadir Membantu Masyarakat. Tony Siahaan: Turut Berduka Untuk Keluarga Korban Penggusuran

admin