NKRI NOW
Berita

Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud MD: Bukan Korupsi Tapi Pencucian Uang

NKRINOW- Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan terkait adanya transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melibatkan 467 pegawai Kemenkeu.

Ia menegaskan bahwa transaksi tersebut bukanlah hasil dari tindak pidana korupsi melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tidak benar kalau isu berkembang kalau di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/03).

Menurutnya, pencucian uang lebih besar dari korupsi, tapi tidak melulu mengambil uang negara. Mahfud pun mengatakan temuan itu akan diselidiki.

“Lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara. Mungkin ngambil uang pajaknya dikit, nanti akan diselidiki,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud mengungkap ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kemenkeu. Ia menyebut transaksi fantastis itu terjadi paling banyak di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dalam rentang waktu 2009-2023.

Namun, Menkeu Sri Mulyani mengaku tidak tahu soal transaksi janggal itu. KPK juga mengaku tidak tahu soal aliran dana Rp300 triliun yang dimaksud Mahfud.

Related posts

Airlangga Hartarto Sebut Potensi Investasi RI Capai 30 Miliar Dollar

Mediaku

Soal Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi: Kalau yang Maju Abal-abal, Terpaksa Saya Maju

Mediaku

Sekjen PDIP Ungkap Pengumuman Bakal Cawapres Ganjar di Bulan September 2023

Mediaku

Menko Airlangga Resmikan Wiraraja Industrial Park, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kukuhkan Peran Rantai Pasok Global

Mediaku

Presiden Jokowi Akan Undang Putri Ariani di Perayaan HUT RI

Mediaku

Jokowi Sebut Yang Ditakuti Dunia Bukan Lagi Pandemi, tapi Perubahan Iklim

Mediaku