NKRINOW- Ketua Komisi VII DPR RI fraksi Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh perempuan berinisial A. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pengadu akan dimintai klarifikasi lebih lanjut.
“Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada saudari A selaku korban untuk memberikan keterangan pada hari Rabu nanti,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6).
“Ya jadi belum laporan polisi ya,” sambungnya. Ramadhan tak banyak menjelaskan lebih lanjut soal aduan itu. Dia mengatakan polisi akan mendengar lebih dulu keterangan A.
“Ya nanti dulu, tentu kita akan mendengar keterangan dari saudari A tentu nanti kalau ke arah lebih lanjut harus ada bukti permulaan yang cukup ya, ini kan belum datang, Rabu nanti, nanti kalau sudah datang ada update kita sampaikan kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Aduan terhadap Sugeng ini terkait kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal. Bendum NasDem Ahmad Sahroni meminta Sugeng memenuhi panggilan klarifikasi di dua lembaga tersebut.
“Harus (NasDem mendorong Sugeng memenuhi panggilan). Kita minta Sugeng datang ke Bareskrim dalam waktu yang sama, di hari yang sama. Saya minta Sugeng Suparwoto hadir di situ (klarifikasi). Iya di MKD juga. Yes,” kata Sahroni kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Sahroni mengaku telah berkomunikasi dengan Sugeng mengenai aduan tersebut. Menurut penuturan Sugeng, dirinya membenarkan sempat chatting-an dengan pengadu yang berinisial AAFS.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sugeng sendiri dan sudah bertanya, kalau yang bersangkutan tidak melakukan hal secara fisik, hanya via chatting-an yang di-capture oleh Bu AAFS (pengadu) dan akhirnya diaduin ke Bareskrim,” katanya.