NKRI NOW
Berita

MUI Soal Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang: Sudah Meresahkan Sampai Menghina Agama

NKRINOW- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menduga Panji Gumilang telah melakukan penghinaan terhadap agama. Atas hal itu, Ikhsan meminta aparat penegak hukum segera menindak pendiri pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun tersebut.

“Kalau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain,” ujar Ikhsan usai rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di Ruang Sembrodo Lantai VI Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Terkait Ponpes Al Zaytun beserta staf dan santri disarankan untuk dilakukan pembinaan. Karena para pengurus Ponpes tersebut terindikasi melakukan penyimpangan.

“Terhadap yayasan pendidikan semua ya, diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang sifatnya menyimpang. Karena Al Zaytun ini kan sudah terindikasi menyimpang. Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya terutama Panji Gumilang ini,” jelas Ikhsan.

Adapun Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan publik seiring dengan pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang, dan sejumlah isu lainnya. Sejumlah pihak menilai Al Zaytun sesat dan menyimpang, serta mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan.

Related posts

Menko Airlangga Ajak Generasi Muda Untuk Adaptif dan Technology Savvy

Mediaku

Polri Masih Belum Ungkap Tersangka Tambang Ilegal Kaltim yang Tertangkap

Mediaku

Menko Luhut Dorong Pengembangan Vokasi Bahasa Mandarin di Kawasan Industri Kaltara

Mediaku

Profesor Keuangan Sebut Biaya Haji Bisa Rp 40 Juta, Ini Penjelasannya

Mediaku

Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Polri Selama Pengamanan KTT G20 di Bali

Mediaku

Erick Thohir Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027

Mediaku