NKRI NOW
Berita Nasional

Resmi Berstatus Endemi, Ini Alasan Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19

NKRINOW- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia resmi memasuki masa endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden seperti yang dikutip di laman Setkab.go.id.

Setidaknya ada dua faktor utama yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam mencabut status pandemi Covid-19. Pertama, keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Kedua, hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19.Ketiga, keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil.

Memasuki masa endemi ini, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Lebih lanjut Presiden berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air. “Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.

Related posts

Survei LSI Denny JA: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Capai 74,2%

Mediaku

Bareskrim Tarik 22 Laporan Terkait Rocky Gerung

Mediaku

Airlangga Umumkan Kader Baru Golkar: Dari Pensiunan Jenderal hingga Eks BIN

Mediaku

Ganjar Pranowo Nyatakan Siap Maju Jadi Capres 2024: Untuk Bangsa Apa Sih yang Tidak Siap

Mediaku

Kemenkes Buka Suara Soal “Panic Buying” Obat Oralit Saat Puasa

Mediaku

Viral Di Medsos, Mural ‘Ngabalin 504 Error’

admin