NKRI NOW
Berita

Panji Gumilang Akan Kembali Diperiksa Bareskrim

NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa 31 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, selanjutnya penyidik akan memeriksa saksi ahli. Total terdapat 20 saksi ahli yang akan dilakukan pemeriksaan.

“Lima ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli Sosiologi, dan satu ahli Labfor,” ujar Karopenmas dalam konferensi pers, Senin (24/7/23).

Lebih lanjut Karopenmas menyatakan, selanjutnya pemeriksaan akan dilakukan terhadap Panji Gumilang selaku pemimpin Ponpes Al-Zaytun. Namun, belum dapat dipastikan kapan pemeriksaan tersebut.

“Setelah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Sdr. PG,” jelasnya.

Related posts

Presiden Jokowi dan PM Anwar Sambangi Pasar Chow Kit

Mediaku

Politikus Gerindra Desmond Mahesa Tutup Usia

Mediaku

Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Persoalan Hukum di RI: Mafia di Mana-mana!

Mediaku

Soal Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi: Kalau yang Maju Abal-abal, Terpaksa Saya Maju

Mediaku

BPBD DKI Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Laut Jawa

Mediaku

Panji Gumilang Gugat Mahfud MD ke PN Jakpus

Mediaku