NKRI NOW
Berita

Polda Metro Jaya Sebut Ada Potensi Bertambahnya Tersangka TPPO Ginjal

NKRINOW- Polisi mendalami lebih jauh kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja. Setelah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, dan saat ini jumlah tersangka berpotensi bertambah.

“Kita adakan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka, saat ini sedang dalam pemeriksaan, mungkin kita akan tetapkan beberapa orang tersangka,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., dilansir dari laman pmjnews, Jumat (28/7/23).

“Ada potensi bertambahnya tersangka setelah dilakukan penyidikan di wilayah Bali. Yang jelas lebih dari 2 yang terlibat langsung terhadap kegiatan jual beli ginjal ini,” ungkap Dirreskrimum.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja. Salah satu tersangka yang ditangkap yakni oknum petugas imigrasi berinisial A (37).

Related posts

Soal Berpasangan Lagi Dengan Prabowo Pada Pilpres 2024, Ini Kata Sandiaga Uno

Mediaku

Sekjen PDIP Ungkap Pengumuman Bakal Cawapres Ganjar di Bulan September 2023

Mediaku

Menkominfo Pastikan Tangkal Hoaks Hingga Radikalisme di Medsos Jelang Pemilu

Mediaku

Menko Airlangga: Industri Karet Lokal Berkontribusi Bangun Infrastruktur Tahan Gempa

Mediaku

Pesan Jokowi Saat Buka Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia

Mediaku

Prabowo Ungkap Ada Kesepakatan Bangun Koalisi Besar KIB-Gerindra-PKB

Mediaku