NKRI NOW
Berita Ekonomi

Pemerintah Terus Implementasikan Berbagai Strategi Menjaga Momentum Perekonomian Nasional yang Baik

NKRINOW- Sektor penggerak perekonomian nasional semakin luar biasa, terutama pada industri manufaktur yang memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan dan juga ditopang oleh permintaan domestik yang kuat. Kondisi ini mengantarkan Indonesia mencapai pertumbuhan sebesar 5,17% (yoy) pada kuartal dua tahun 2023 dengan PMI Manufaktur Indonesia yang berada pada level ekspansif 53,3 pada bulan Juli.

“Dengan demikian, Indonesia telah mencapai tonggak penting dengan merebut kembali statusnya sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas menurut klasifikasi Bank Dunia yang diperbarui pada Juli 2023,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam West Java Invesment Summit 2023 secara virtual, Rabu (9/08).

Lebih lanjut Menko Airlangga mengatakan bahwa pencapaian tersebut dimanfaatkan Pemerintah untuk terus melakukan beberapa strategi, antara lain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melaksanakan program nilai tambah termasuk program hilirisasi sumber daya alam, dan meningkatkan investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja dalam skala luas.

Perlu diketahui bahwa R&I Rating Agency telah menaikkan outlook Indonesia dari stabil menjadi positif, dan mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia di BBB+. Peningkatan tersebut didukung oleh kinerja ekonomi yang kuat dan ketahanan ekonomi yang terjaga, serta pengendalian inflasi yang baik.

Kondisi ini juga didukung oleh kontribusi Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan prospek pembiayaan investasi yang baik di Indonesia yang tercermin dari afirmasi sovereign rating Indonesia oleh berbagai lembaga pemeringkat internasional. Peningkatan investasi di daerah sendiri didukung oleh Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur beberapa aspek yang dapat meningkatkan kualitas iklim investasi.

“Perlu juga diupayakan terobosan investasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk merumuskan kebijakan yang mendukung iklim investasi yang baik,” kata Menko Airlangga.

Adanya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah juga membantu upaya percepatan otonomi daerah berdasarkan kemampuan dan kapasitas masing-masing daerah. Pemerintah Daerah juga dapat menggunakan instrumen alternatif lain untuk mendukung kemandirian fiskal melalui obligasi daerah/sukuk dan Dana Abadi Daerah (DAD). Instrumen-instrumen ini dapat menimbulkan multiplier effect, sekaligus sebagai dana cadangan pada saat situasi darurat.

Menutup paparannya, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah dengan kapasitas fiskal yang sangat tinggi yang berpotensi untuk menerbitkan Obligasi Daerah/Sukuk, dan seluruh masyarakat Jawa Barat dapat menjadi investor dalam instrumen tersebut.

“Saya berharap upaya transformasi dan perubahan paradigma kemandirian fiskal ini dapat berhasil, terus diupayakan, dan menjadi perhatian semua pihak, termasuk para pimpinan daerah,” pungkas Menko Airlangga.

Related posts

BPBD DKI Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Laut Jawa

Mediaku

Dunia Sedang Tak Baik, Presiden Jokowi Minta ASEAN Jadi Jangkar Perdamaian

Mediaku

Komisi II-KPU Sepakati Dapil DPR dan DPRD Provinsi Tak Berubah pada Pemilu 2024

Mediaku

Polisi Kerahkan 587 Personel Amankan Arak-arakan Timnas U-22

Mediaku

Soal PAN Incar Cawapres, PKB: Pendatang Baru Kok Minta Duduk Depan

Mediaku

Penjelasan Anies Baswedan Terkait Nasib IKN Jika Terpilih Jadi Presiden 2024

Mediaku